Daerah

Gunakan Sistem Kunci Digital, Kantor PUPR Bagai Penjara

LABUHANBATU (MR) - Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Dinilai bagai Rumah Tahanan (Penjara). Pasalnya,  Kantor yang menangani tentang Proyek Pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu itu, dikunci dengan menggunakan pintu Sistem Kunci secara digital. Sehingga, pengunjung atau media yang ingin bertamu dan mencari informasi menjadi kesulitan. 

Habibi salah satu wartawan media Online, Selasa (28/1/2020) saat berada di kantor tersebut mengaku kecewa. Sebab, dirinya bersama sejumlah wartawan yang hendak menggali informasi, merasa kesulitan masuk.

"Uda macam penjara ku lihat kantor ini, takut kali mereka didatangi wartawan," ucapnya. 

Hal serupa juga dikatakan Rahmat dan Azhar, kedua wartawan itu menilai, pihak dinas PUPR terkesan trauma dengan penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

"Mereka yang trauma, kok kita dari media yang dipersulit," keluh mereka. 

Parahnya, akibat tertutupnya pintu itu, media tidak mengetahui berapa orang ASN yang masuk bekerja di kantor itu. Bahkan, tidak ada terlihat pegawai yang menjaga kantor itu. 

"Piket belum masuk pak," ucap siswa yang sedang PKL di kantor tersebut. 

Sementara itu, PLT Kepala PUPR Labuhanbatu Syafrin mengatakan hanya Pemuda Setempat (PS) yang bisa masuk ke kantor yang dipimpinnya. 

"Hanya PS yang bisa masuk, kalau gak PS gak bisa," ucapnya saat bertemu di Kantor DPRD Labuhanbatu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin,27/1/2020.***(andi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan