Riau

Eksekusi Rusuh, Kapolres Janji Koordinasikan dengan DLHK

PANGKALAN KERINCI (MR) - Pecahnya bentrokan antara masyarakat kebun plasma milik Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Selasa (4/2), mengakibatkan 5 warga masyarakat dan 2 anggota polisi menderita luka-luka.

Bentrokan yang terjadi, dipicu rebutan lahan tersebut terjadi di Blok 209 dan Blok 188 Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau akibat dari keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087K-Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 November 2018, yang dalam amar tersebut, termaktub bahwa PT Peputra Supra Jaya (PSJ) diberikan denda sebesar Rp5 miliar ditambah dengan kebun diambil oleh negara.

Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua dilokasi bentrok Selasa (4/2) sore, menyebutkan sebenarnya ini bukan bentrok tapi sepontan dari masyarakat untuk merpertahankan.

"Menurut mereka ini adalah lahan plasma sedangkan dari DLHK, ini lahan sebagian dari lahan inti. DLHK ingin merapaikan. Masyarakat menganggap ini lahan mereka. Jadi mereka melakukan perlawanan," ujarnya.

Dijelaskannya lagi, keamanan untuk penertiban ini menjadi tanggung jawab polisi. "Saya sebagai Kapolres Pelalawan harus betul-betul bijaksana. Kalau melihat kondisi masyarakat seperti ini, kita lihat apa langkah selanjutnya. Yang pasti kita jangan sampai ada benturan, jangan sampai ada yang korban," harapnya lagi.

Masih kata mantan Kapolres Rohul ini sebenarnya ini bukan eksekusi, tapi penertiban dan pemulihan. "Masalah lanjut atau tidak akan di koordinasikan dengan DLHK, karna disini polisi hanya sebatas pengamanan. Namun sebagai tindak lanjut eksekusi eksekutornya adalah DLHK," ujarnya.

Soal apakah malam ini akan tetap dilakukan eksekusi, Kapolres yang baru menjabat beberapa bulan ini, menjamin untuk malam ini eksekusi tidak ada, karna dari reken-rekan masyarakat plasma kita lihat sendiri setuasi tadi.

"Tentu kita akan komunikasikan dari LHK atau pun pihak perusahaan sejauh Apa solusi kedepannya," katanya. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan