Hukrim

Pakai Ganja 2 Pria di Cokok Polisi

PANGKALAN KERINCI (MR) - Polsek Pangkalan Lesung berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja dari Jalan Lintas Timur, Payo Atap Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau  Pelalawan, Rabu (5/2).

Pria yang diamankan itu berinisial Jo (18) dan AS (20) yang merupaka warga Jalan Lintas Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung. Jo diamankan sebagai pembeli dan pengguna seangkan AS diduga sebagai Kurir dan pengguna.

Bersama keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika Jenis Daun Ganja, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Hitam BM 4906 ID.

Dalam keterangannya, Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Haryanto menyebutkan pelaku diamankan saat tim Regu Patroli dan KRYD Polsek Pangkalan Lesung ketika sedang melaksanakan Patroli.

"Dari penggeledahan yang kita lakukan dan introgasi awal ditemukan barang bukti satu paket narkotika daun ganja," ujar Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Haryanto melalui sambungan seluler WAG, Kamis (5/2).

Kata Ia lagi, dari introgasi terhadap tersangka Jo asal Narkotika Jenis Daun Ganja tersebut berasal dari tersangka AS.

"Mendengar nama itu kita langsung mengamankan AS. Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Pangkalan Lesung untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya mengakhiri.

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan