Polsek Mandau Berhasil Amankan Pria Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung
BATHIN SOLAPAN (MR) - Jajaran Polsek Mandau saat ini sedang menangani kasus tindak pidana pembunuhan yang mana pelakunya adalah anak kandung korban sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (1/3/20) sekira pukul 17.30 WIB di rumah korban Jalan Baru, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Saat ini pelaku JP (30) yang sudah dijadikan tersangka telah diamankan pihak Polsek Mandau sebagaimana dalam rumusan pasal 338 KUHPidana.
Entah apa yang merasuki pikiran tersangka JP hingga tega menghabisi nyawa AM ayah kandungnya yang sudah berusia 77 tahun dengan menggunakan batu gilingan cabe.
"Pelaku berhasil diamankan di rumah setelah mendapat laporan dari SP (29) pihak korban.Pada Ahad (1/3/20) sekira pukul 20.00 WIB bersama barang bukti 1 buah batu gilingan cabe," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada wartawan.
Dipaparkan Kapolsek Mandau bahwa tindak pidana pembunuhan telah terjadi di TKP yang pelakunya adalah JP yang merupakan anak kandung korban.
Peristiwa pembunuhan itu diketahui berawal setelah teman SP datang memberitahu bahwa bapaknya sudah meninggal.
Mendengar hal tersebut SP langsung pulang ke rumah dan sesampainya di rumah SP terkejut melihat tetangga sudah ramai.
Kemudian beberapa warga memberitahu bahwa pelakunya adalah JP ( tersangka) telah membunuh korban dengan batu gilingan cabe Yang mana sebelumnya JP mengalami gangguan kejiwaan dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.
Atas kejadian tersebut, terhadap korban dibawa ke rumah sakit dan JP diamankan, selanjutnya JP dibawa ke Mapolsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan tersebut Team Opsnal Polsek Mandau langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka JP guna proses selanjutnya (AS).