Pemkab Labuhanbatu Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2020
LABUHANBATU (MR) - Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan di kabupaten labuhanbatu demi percepatan tercapainya visi dan misi Bupati labuhanbatu “Satu tekat bersama rakyat menuju labuhanbatu sejahtera 2021 Labuhanbatu semakin hebat lebih berdaya” dipandang perlu dilakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah kabupaten labuhanbatu khususnya sektor pajak daerah, itu yang di sampaikan oleh Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH pada acara penyerahan DHKP Dan SPPT PBB-P2 Tahun 2020 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (4/3/2020).
Menyikapi hal demikian Pemkab Labuhanbatu menggenjot jajaranya dalam hal ini setiap kecamatan untuk melakukan terobosan meningkatkan pendapatan melalui pembayaran Pajak bumi dan bangunan (PBB ) yang ditandai dengan penyerahan DHKP Dan SPPT PBB-P2 kepada kesembilan camat se-Labuhanbatu.
“Perlu upaya dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui perpajakan ini, Bappeda harus memiliki ide bagaimana cara membuat camat dan Kepala Desa atau kelurahan agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak di wilayah kerjanya," ucapnya.
Menurut Ahmad Muflih, pemerintah kabupaten labuhanbatu harus bisa lebih mandiri dalam mencari pendapatan, jangan hanya mengandalkan DAU untuk pembelanjaan pegawai, pendapatan daerah harus tetap di dongkrak dan bila perlu berikan reward Penghargaan kepada camat atau kepala desa yang pendapatan pajaknya mencukupi target agar mereka berlomba untuk pencapaiannya.
"Pemkab juga harus bisa belajar mandiri untuk meningkatkan pendapat daerah, dan saran saya juga berikan penghargaan bagi camat atau kepala desa supaya itu bisa menjadi motivasi guna meningkatkan pendapatan pajak," ucapnya.
Sementara Kepala bidang pengelolaan pendapatan Husni dalam laporannya menyampaikan Himpunan ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kabupaten labuhanbatu pada tahun 2020 ini berjumlah 85.358 dengan total nilai ketetapan sebesar Rp. 7.999.383.542, dengan rincian kecamatan Rantau Utara sebanyak 18.850 lembar, Rantau selatan 18.411 lembar, Bilah Hilir 12.763 lembar, Bilah Hulu 11.426, Panai hulu 6751 lembar, Pangkatan 5.529 lembar. Bilah barat 4.039. Panai Tengah 4.394 lembar dan kecamatan Panai Hilir 3.222 lembar.
Dari bilangan tersebut terdapat beberapa desa atau kelurahan yang unggul dalam perolehan perpajakan, yaitu dari zona 1 menduduki peringkat pertama yaitu kelurahan Bakaran batu kecamatan rantau selatan, Kelurahan Padang matinggi peringkat ke II, kelurahan Tebing linggahara baru menduduki peringkat ke III. Dari zona II Desa pematang seleng menduduki peringkat pertama, Desa pangkatan menduduki peringkat ke-2, Desa sei tampang menduduki peringkat ketiga.
"Sedangkan untuk zona tiga 3 Desa Sei penggantungan menduduki peringkat pertama Desa Sei siarti menduduki peringkat ke-2 dan Desa Tanjung sarang elang menduduki peringkat ketiga," jelas Husni.
Disaat itu juga Jamil Jorni Humas PT. Citra Pematang seleng salah satu penerima plakat penghargaan patuh pajak menyebutkan bahwa pajak merupakan suatu kewajibannya kepada negara yang mana dari sinilah dimulainya pembangunan-pembangunan.
"Banggalah ketika kita masih bisa mematuhi segala ketentuan yang wajib kita tunaikan. Kepada pemerintah coba lebih giat melakukan pengawasan, ukur kembali berapa luas tanah dan berapa pajak yang dibayar oleh masyarakat," jelasnya.
Hadir pada penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 itu, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih,Asisten III Zaid Harahap,Staf Ahli Bupati Ikramsyah, Para Kepala OPD,Camat, Kepala Desa/Kelurahan, Kepala Cabang Bank Sumut Rantau Prapat, Perusahaan Wajib Pajak seperti PT. Rubber Holli, Suzuya Hotel dan Bank Mandiri.
Disesi acara Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih menyerahkan plakat penghargaan kepada para wajib pajak teladan dan menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 kepada sembilan camat Se-kabupaten Labuhanbatu. (anditan)
