Daerah

Kasus BBM di PUPR Pelalawan, BPKP Riau Masih Belum Tuntaskan Penghitungan

PANGKALAN KERINCI (MR) - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Riau, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan saat ini sudah masuk pada hasil akhir, yakni menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

"Kita masih menunggu hasil laporan akhir dari penghitungan kerugian negara yang dilakukan pihak BPKP Provinsi Riau. Saya berharap kasus ini bisa secepatnya naik ke persidangan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Pelalawan Andre Antonius SH MH di Pangkalan Kerinci, beberapa waktu yang lalu.

Dugaan kasus Tipikor ini, bermula adanya temuan pengadaan BBM dan Pelumas di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan yang diduga mark up dan fiktif pada Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp4 Milliar dan Tahun 2016 sebesar Rp4,7 Milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan.

Meski pun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik pejabat di Dinas PUPR maupun pihak swasta dalam hal ini pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), namun laporan tersebut yang saat ini dalam penghitungan di BPKP Provinsi Riau, terlihat berjalan lambat.

"Audit yang dilakukan BPKP perwakilan Riau ini untuk perhitungan kerugian keuangan negara terhadap kasus BBM PUPR Pelalawan hasilnya hingga kini belum juga disampaikan BPKP, kepada penyidik Kejari Pelalawan," ungkap Andre.

Untuk melengkapi pemberitaan dan menyusuri kebenaran dari lambannya penghitungan kerugian negara oleh BPKP, media ini mendatangi Gedung BPKP perwakilan provinsi Riau beralamat di jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (17/3) kemarin pagi.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman ketika ditemui tidak ada di tempat. Media hanya bisa menemui Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau Rudi Wiyana didampingi  Humas BPKP Daridin.

"Maaf Pak, Kepala BPKP lagi tidak ada ditempat. Lagi keluar," kata Rudi dengan mempwrsilahkan media untuk duduk.

Ketika Rudi ditanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus pengadaan BBM dan pelumas di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.

"Sampai saat ini kita masih berkordinasi dengan pihak kejaksaan dan hasilnya masih belum tahu berapa lama lagi. Bisa saja satu hari, satu Minggu maupun satu tahun. Tapi yang jelas prosesnya prosesnya masih bejalan," jekasnya.

Diterangkannya lagi, setiap penghitungan itu atau audit itu harus benar-benar dilakukan tanpa adanya kepentingan.

"Kami tidak mau ada yang dikorbankan. Jadi audit kami masih dalam proses. Bila salah dalam perhitungan, akan ada yang dikorbankan. Takut juga yang enggak bersalah menjadi  korban," terang dia lagi.

Masih kata dia lagi, pihaknya sangat komprehensif. Setiap perkembangan tetap dikordinasikan dan disampaikan sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat ditindaklanjuti secepatnya.

"Mereka sangat  responsif dan kasus ini sudah sidik. Tapi yang pasti ini akan jadi laporan," kata Rudi mengakhiri. 

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan