Daerah

Pandangan Umum Fraksi PAN, Terkait Pembahasan LKPJ T.A 2019

LABUHANBATU (MR) - Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan pandangan umum terkait pembahasan Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Selasa (28/04/2020) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ponimin mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberi kesempatan kepada Fraksi PAN untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap NOTA pengantar Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2019.

Menurut Fraksi PAN, secara konseptual LKPJ dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada pertanggungjawaban terhadap rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada Eksekutif maupun Legislatif, dengan demikian dapat di analisa bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik.

Untuk itu, pembahasan LKPJ Bupati melalui pertemuan berikutnya Fraksi PAN menyampaikan perlu kiranya membentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD, untuk itu Fraksi PAN mempunyai catatan kepada Bupati Sebagai Berikut :

Pertama, masih belum maksimal nya pekerjaan Proyek di T.A 2019 yang mana masih adanya pekerjaan sekitar 53 titik yang belum selesai sampai Per 31 Desember 2019 di beberapa daerah di Labuhanbatu, PAN menilai laporan terkait pekerjaan Fisik menjadi pandangan serius yang mana kontraktor yang menjalankan pekerjaan tersebut tidak tepat waktu atau sedang berjalan di T.A 2019 menjadi perhatian kita semua.

Kedua, masih banyak masyarakat sekitar Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit  yang tercemar dari pembuangan hasil pengolahan kelapa sawit, oleh sebab itu diminta kepada Bupati melalui Badan Lingkungan Hidup untuk lebih memperhatikan.

Ketiga, disarankan agar kembali mengaktifkan Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) yang berada di Puskesmas Labuhan Bilik,dikarenakan sejak di bangun sampai ini tidak pernah difungsikan kegunaanya.

Keempat, kembali diingatkan kepada Bupati melalui Dinas terkait bahwa jalan Baru Lingkar Sidorukun menuju Negeri Lama hancur dan belum dapat perhatian, padahal jalan tersebut merupakan jalan alternatif agar Truk/mobil besar tidak melewati kota Aek Nabara.

Kelima, terkait Program Sosial Pemerintah yang sedang berjalan, Fraksi PAN melihat masih banyak data penerima yang tidak sesuai dengan kriteria yang diusulkan dan masih banyak penerima yang tidak tepat waktu dalam pendistribusian nya, untuk itu diminta kepada dinas terkait melakukan review ulang terhadap program sosial pemerintah.

Keenam, terkait masalah pandemi covid-19 yang di mulai tahun 2019, Fraksi PAN menghimbau untuk semua kegiatan proyek/pekerjaan konstruksi apapun di T.A 2020 ditiadakan terkecuali, proyek padat karya, yang mana dapat tersebut dialokasikan untuk kebutuhan penanganan covid-19, baik kebutuhan medis maupun kebutuhan pokok kepada masyarakat serta pelaku Usaha Mikro (UKM) yang terkena dampak covid-19.

Kemudian untuk kelengkapan APD yang didistribusikan kepada Puskesmas masih belum sesuai dengan standar yang diberlakukan protokol kesehatan dan jumlahnya masih minim, ini akan berdampak kepada perawat yang menolong pasien jika ketidaksiapan APD yang sesuai.

Pada saat ditemui di ruang kerja nya seusai rapat, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Ir.Manor Ritonga kepada media mengatakan, seharusnya pandangan umum yang disampaikan setiap Fraksi mestinya dibacakan langsung agar seluruh mendengar dan transparan.

"Harusnya kan tadi semua Fraksi membacakan pandangan umum nya mengenai pembahasan LKPJ ini, saya melihat hanya Fraksi PAN saja yang membacakan pandangan umum ini,"ucapnya sambil tersenyum. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan