Pedagang Paham Keamanan Pangan

BPOM Dumai Nyatakan Seluruh Sampel Takjil di Dumai Aman dari Bahan Berbahaya

Petugas BPOM Kota Dumai saat memeriksa takjil di pasar - pasar Ramadhan 1441 H Kota Dumai

DUMAI (MR) - Selama empat minggu terakhir (27 April – 22 Mei 2020), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dumai gencar melakukan intensifikasi pengawasan pangan ramadhan di bulan suci 1441 H/2020 M.

Intensifikasi ini dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan seperti swalayan, grosir, ritel pangan, serta pengawasan takjil untuk berbuka puasa.

“Ada sekitar 85 sampel takjil yang kami periksa dari 8 titik di Kota Dumai seperti mie kuning basah, es cendol, kerupuk merah, bakso, dsb. Takjil tersebut kami uji menggunakan test kit untuk mengecek apakah takjil tersebut mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow . Dari 85 sampe takjil yang kami sampling dan uji, semua sampel dinyatakan negatif bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi. Ini menujukkan bahwa para pedagang takjil di Kota Dumai telah memahami tentang keamanan pangan sehingga tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses pembuatan makanannya, suatu pencapaian yang baik dari pembinaan selama ini”, ungkap Emi Amalia, Kepala Loka POM di Kota Dumai, Jumat (22/05/2020).

Berbeda dengan pengawasan takjil, sarana distribusi pangan di Dumai ternyata masih ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Dalam pengawasannya BPOM Dumai masih menemukan produk pangan dengan kemasan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan tanpa izin edar.

“Kepada pemilik dan pengelola sarana, kami lakukan pembinaan untuk tidak menjual produk pangan yang tidak memenuhi syarat. BPOM Dumai juga mengajak masyarakat untuk selalu CEK KLIK sebelum berbelanja. Cek Kemasan, pastikan pangan yang dibeli masih dalam keadaan baik. Cek Label, pastikan informasi yang tertera pada label lengkap. Cek Izin Edar, pastikan pangan memiliki izin edar BPOM atau PIRT. Dan yang terakhir Cek Kedaluwarsa, pastikan pangan yang dikomsumsi tidak melewati tanggal kedaluwarsanya”, jelas Emi.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan