Nasional

Kasus Ahok Jadi Ujian untuk Jaksa Agung

JAKARTA (MR) - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menyebutkan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah diuji dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, jabatan Jaksa Agung dengan pimpinan HM Prasetyo sebagai mantan politikus Partai Nasdem dipertanyakan dalam mengawal kasus mantan Bupati Belitung Timur itu. Pasalnya, partai tersebut masuk dalam salah satu yang mendukung Ahok dalam Pilkada DKI 2017.

"Soal posisi Jaksa agung yang mantan politisi nanti terlihat dari tuntutan jaksa terhadap Ahok. Kalau ringan tuntutannya, maka jelas adanya pengaruh partai pendukung Ahok terhadap independensi Jaksa Agung," ucapnya kepada Okezone, Jumat (8/12/2016).

Chairul menambahkan sudah selayaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot HM Prasetyo dari orang nomor satu korps Adhyaksa itu.

"Ya, memang sebaiknya Presiden Jokowi perhatikan aspirasi masyarakat untuk mencari Jaksa Agung yang lebih profesional," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHAP tentang Penistaan Agama dengan ancaman 5 tahun penjara.*** (okezone




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan