Nasional

Sri Bintang Pamungkas Kirim Surat ke MK, Gugat Pasal Makar

Ilustrasi

JAKARTA (MR) - Tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas, menggugat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 40 Ayat (1) terhadap UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam risalah sidang yang diunggah MK ke laman resminya, Sri Bintang mengirim surat melalui sepupunya yang bernama Ari. Dalam sidang gugatan pasal makar tadi siang, Kamis (15/12/2016), Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mempertanyakan status Ari, apakah sebagai kuasa hukum atau bukan.

"Perkenalkan saya Ari. Saya salah satu keluarganya Sri Bintang Pamungkas. Beliau menitip surat langsung kepada Mahkamah Konstitusi. Saya pun tidak tahu isi suratnya. Beliau serahkan langsung, pak. Tulisan tangan," demikian jelas Ari.

Hakim Suhartoyo pun membacakan surat Sri Bintang Pamungkas itu. Berikut ini isi suratnya:

Yang Terhormat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dengan hormat, Minggu lalu 7 Desember 2016 saya tidak bisa memenuhi panggilan Majelis Hakim dalam sidang pendahuluan perkara uji materiil terhadap Pasal 40 Undang-Undang Perbendaharaan Negara yang saya ajukan, tercatat sebagai Perkara Nomor 107/PUU-XIV/2016, yaitu disebabkan tidak mendapat izin dari penyidik Polda Metro Jaya.

Hari ini Kamis 15 Desember 2016. Sekali lagi saya tidak mendapat izin untuk menghadiri sidang pendahuluan dalam perkara yang sama, yang dijadwalkan kembali.

Perlu Majelis Hakim ketahui bahwa saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar, melawan Pasal 107, 108, 110, dan 160 KUHP sejak tanggal 2 Desember 2016, serta pula ditahan dalam Rutan Polda Metro Jaya sejak tanggal 3 Desember 2016 dini hari.

Akan tetapi sejak pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2016 sampai dengan hari ini saya tidak pernah diperiksa lagi oleh penyidik. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan saya hadir di Mahkamah Konstitusi. 

Terima kasih atas segala perhatian Majelis. Hormat saya, Sri Bintang Pamungkas.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan