FJPP

Hal Penting Dalam Maklumat Kesehatan Covid19 Yang Dikeluarkan Oleh Gubri

PEKANBARU (MR) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan Maklumat Gubernur Riau dengan nomor: 248/MAK/2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi menyebutkan terdapat tiga hal penting yang ditekankan dalam Maklumat Gubernur Riau tersebut poin utama dalam memutuskan mata rantai Covid 19.

"Tentu tujuan maklumat ini adalah menurunkan jumlah kasus baru yang diharapkan berimplikasi tidak ada lagi kasus pasien Covid 19 yang meninggal," katanya, di Pekanbaru, Kamis (15/10/20).

Menurutnya, tiga poin penting diantaranya, pertama, mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menghindari kerumunan.

"Memakai masker di segala aktifitas tetap menjadi hal yang paling dasar yang wajib dipatuhi, menjauhi dan menghindari kerumunan akan membuat Covid 19 tidak berdaya untuk berpindah," jelasnya.

Berikutnya, tidak melakukan aktivitas yang bersifat berkumpul kecuali kegiatan keagamaan dan aktivitas lain yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang. Poin ketiga yaitu Kabupaten Kota yabg melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dalam menggumpulkan massa dalam rangka kampanye palinga banyak berjumlah 50 orang dengan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan perundangan - undangan yang terkait.

"Patuhilah dan Insya Allah kita bersama bisa melewati cobaan Pandemi ini," harapnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski menambahkan maklumat Gubri tersebut juga sejalan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Melalui maklumat ini, pemerintah daerah di Riau yang akan melaksanakan Pilkada serentak memiliki acuan dalam pelaksanaannya," ucapnya.

Lebih lanjut Riski mengatakan pelaksanaan Pilkada tetap harus berjalan namun juga harus mengutamakan kesehatan. Oleh karena itu ia mengajak Kepala Daerah yang akan melaksanakan pilkada harus mensosialisasikan protokol kesehatan. 

Ia juga menuturkan untuk mengamankan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi tentunya ada sanksi bagi yang melakukan pelanggaran baik berupa teguran hingga pidana sesuai sanksi KUHP yang berlaku.

"Mari kita wujudkan Pilkada Serentak 2020 ini, Pilkada yang bersih, berjalan aman dan juga sehat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. 

 

Editor: Cipto




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan