FJPP

Masyarakat Diminta Untuk Tidak Cuti Keluar Kota

PEKANBARU (MR) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap kepala daerah agar dapat mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober sampai 1 November nanti.

Yang mana, libur panjang ini bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020 dan cuti bersama diberikan sejak 28 hingga 30 Oktober. Sedangkan 31 Oktober  dan 1 November merupakan hari Sabtu-Minggu.

Menyikapi hal ini, Gubernur Riau, Syamsuar pun mengimbau masyarakat yang ada di Riau agar dapat menahan diri tidak bepergian ke luar kota selama masa Pandemi ini belum berakhir.

"Libur akhir Oktober ini, kalau tidak ada keperluan yang mendesak, tak usah keluar kota. Suasana masih Pandemi Covid-19," kata Gubri di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (19/10/2020).

Di era teknologi yang serba canggih ini, kata Syamsuar, urusan pekerjaan dan acara silaturrahmi dapat tetap terlaksana dengan memanfaatkan teknologi secara daring.

"Kalaupun ada kepentingan kan bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa juga melalui webinar kalau ada kegiatan," tukasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan