FJPP

Operasi Zebra, Ditlantas Polda Riau Juga Bagikan Masker

PEKANBARU (MR) - Operasi Zebra 2020 ini, Ditlantas Polda Riau lebih mengedepankan tindakan simpatik dengan memberikan pemahaman kepada pengendara tentang perlunya tertib berlalu lintas demi keselamatan.

Kasi Dikmas Subditkamsel selaku Kasubsatgas Binluh, Kompol Reni Dewita mengatakan, operasi zebra ini berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Adapun yang menjadi sasaran Operasi Zebra antara lain salah satunya adalah, pengendara tidak menggunakan helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan penerapan protokol kesehatan. Yaitu, menggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun.

''Dalam operasi ini, kami juga membagikan masker dan permen sebagai bentuk apresiasi dan sanjungan bagi pengendara yang mematuhi peraturan lalulintas dan protokol Kesehatan serta kami juga memberikan semangat kepada pengemudi angkutan umum yang sudah lelah agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta mengingatkan agar tidak mengemudi Ketika mengantuk,'' sebut Reni.

Dia melanjutkan sistem operasi zebra berubah, sesuai dengan surat dari Kapolri, bahwa semula ada penindakan hukum (tilang) bagi pengendara yang melanggar.

''Saat ini tidak ada penindakan dan diubah dengan tindakan preentif dan preventif dengan cara simpatik,'' terang Reni.

Namun, meski tidak ada penindakan. Pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menggunakan masker sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

''Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh berlalulintas dan memberikan himbauan pentingnya menjalankan protokol kesehatan,'' tutup Kompol Reni Dewita.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan