FJPP

Wako Dumai : Langgar Prokes, Akan Dikenakan Sanksi

Walikota Dumai, Drs. H. Zulkifli As saat memimpin rapat evaluasi Covid-19

DUMAI – Untuk mencegah penyebarluasan Corona Virus Disease (Covid) 2019 beragam cara telah dilakukan oleh Pemerintah. Salah satunya yakni pemberian sanksi bagi mereka yang kedapatan melanggar atau tidak menerapkan Protokol Kesehatan, khususnya di Kota Dumai.

Demikian ditegaskan Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli saat AS memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19 yang berlangsung di ruang Mulia Hotel Grand Zuri, Jalan Jendral Sudirman, Dumai.

Salah satu yang menjadi topic pembahasan dalam rapat evaluasi itu yakni terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada kegiatan resepsi pernikahan. Dimana, masih banyak ditemukan masyarakat yang enggan dan tidak peduli terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Dumai.

"Pihak KUA bersama Kecamatan dan Polsek memegang peranan penting untuk memastikan calon pengantin dan pihak keluarga menerapkan protokol kesehatan dengan menandatangani surat pernyataan, jika pihak keluarga kedapatan melanggar tentunya akan dikenakan sangsi," tegas Zul As, Selasa kemarin.

Tidak hanya pelaksanaan resepsi di rumah, H Zulkifli AS juga berharap pelaksanaan resepsi di gedung-gedung dan hotel juga jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Semua harus diperhatikan agar situasi kita aman terkendali sehingga bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," harapnya.

Ia menghimbau kepada Camat, Danramil, dan Kapolsek untuk dapat bersama-sama mengontrol pelaksanaan resepsi pernikahan, dengan protokol kesehatan yang ketat dan merata di semua tempat.

Tak lupa Walikota Dumai mengucapkan apresiasi kepada seluruh Tim Satgas Covid19 Kota Dumai yang telah bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Kita semua jangan lengah dan tetap siap siaga. Jangan lelah untuk terus menegakkan protokol kesehatan di Kota Dumai," tukasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan