FJPP

Tingkatkan Disiplin Prokes, Pemprov Riau Akan Gelar Operasi Yustisi

Gubernur Riau, Syamsuar

PEKANBARU (MR) - Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan telah disahkan. Pekan depan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, sebelum operasi yustisi tersebut dilaksanakan, terlebih pihaknya akan mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan kepada kabupaten/kota se-Riau. 

"Saya sudah minta Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau untuk mensosialisasikan Perda tersebut," kata Gubri Syamsuar, Rabu (11/11/2020).

Setelah disosialisasikan, Gubri berharap operasi yustisi segera dilaksanakan dalam upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

"Tentunya harapan saya minggu depan sudah bisa dilakukan operasi yustusi dalam rangka penegakan protokol kesehatan di lapangan," harap Gubri seraya menambahkan bahwa Ia juga sudah bicarakan saat rapat Forkompinda dalam rangka operasi yustisi nanti ada penindak di tempat dan perda ini nanti berlaku untuk seluruh kabupaten/kota se-Riau.

Maka dari itu Gubri tetap meminta seluruh masyarakat Riau agar selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. “Jangan sampai ditindak, karena tidak disiplin,” pesannya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan