FJPP

DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tutup Karaoke Keluarga Ilegal, Kalau Dumai Bagaimana ya...??

Ilustrasi, net

PEKANBARU (MR) - Dari sekian banyak tempat karaoke di Kota Pekanbaru, disinyalir tak sedikit yang belum kantongi izin. Bahkan kini marak tempat hiburan malam dengan embel-embel "Karaoke Keluarga".

Untuk itu, kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersikap tegas dengan menutup karaoke keluarga yang ilegal.

"Kita minta Pemko bersikap tegas, kalau ada pelaku usaha yang tak mengantongi izin kita minta ditutup saja, sebab dipastikan merugikan PAD kita," ungkap H.Darnil SH, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Minggu (1/1/2017).

Bahkan, lanjut Politisi Hanura ini, saat ini tempat-tempat karaoke keluarga sudah makin menjamur, dan ini harus didata dengan benar agar tidak kecolongan seperti yang sudah-sudah.

"Kita dengar BPTPM Pekanbaru hanya mencatat 20 tempat karaoke keluarga yang memiliki izin, nah yang selebihnya berarti ilegal kan? Karena tempat karaoke di Pekanbaru saat ini saya duga lebih dari itu, untuk itu Pemko melalui OPD terkait harus bergerak cepat, tutup saja yang tak kantongi izin, jangan sampai tebang pilih," tandasnya.*** (halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan