Daerah

Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA-SMK di Kepri Bisa Dilaksanakan, tapi Harus Kantongi Izin

Muhammad Yunus

TANJUNGPINANG (MR) - Seketaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Yunus mengatakan sekolah tatap muka tingkat SMA dan SMK bisa dilakukan dengan ketentuan. 

Hal tersebut disampaikannya, ketika ditemui di kantornya, Senin (9/3/2021). 

"Sekolah tatap muka SMA dan SMK bisa di lakukan asal kan sekolah itu mengajukan dulu usulan permohonan  ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,"  Kata Yunus. 

Dijelaskannya lagi, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri akan mengeluarkan rekomedasi namun sebelumnya akan dilakukan pengecekan persiapan prokes di sekolah tersebut. 

"Surat edaran sekolah tatap muka no,422/1888/disdik/@/2020 tanggal 30/Des/2020  sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kepri," Ujarnya lagi. 

Muhamad Yunus  juga berharap semoga Covid19 cepat berakhir dan anak anak bisa sekolah seperti dulu lagi. Ia juga berpesan agar selalu mengikuti prokes.

"Ikuti anjuran pemerintah seperti selalu memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak," Tutupnya. (Ruddi) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan