Riau

ASN BPKAD Pelalawan Divaksinasi Covid-19

PANGKALAN KERINCI (MR) - 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari total 207 ASN yang bertugas pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan Vaksinasi Covid-19 gelombang pertama, bertempat di ruangan rapat utama BPKAD, Selasa (9/3).

"Vaksinisasi kali ini merupakan tahap pertama dari dua tahap yang yang harus dijalani setiap ASN," ujar Sekretaris BPKAD Kabupaten Pelalawan Hanafi S.Sos disela kegiatan.

Dijelaskannya lagi, untuk gelombang kedua vaksinasi akan diikuti 93 ASN pada tanggal 16 Maret 2021 yang akan datang.

"Jadi untuk vaksinasi tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2021 akan datang ditempat yang sama," terangnya.

Dalam kesempatan itu juga Hanafi mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 memberikan manfaat bagi jajarannya sebagai bentuk perlindungan dan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Dengan dilaksanakannya vaksinasi ini tentunya akan lebih memberikan kepercayaan yang tinggi bagi ASN dalam menjalankan aktifitas pekerjaan sehingga tidak ada rasa ketakutan lagi bila bersentuhan dengan masyarakat banyak," ungkapnya.

Disamping itu, Ia juga sangat mengapresiasi kepada seluruh ASN yang telah menjalani vaksinasi sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita berharap pada gelombang kedua nantinya tidak ada lagi ASN yang tertinggal sehingga program pemerintah ini dapat berjalan dengan baik," katanya mengakhiri.

Hasil pantauan media, terlihat pertama kali melaksanakan vaksinasi yang dilakukan Tim Vaksin Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan adalah Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Davidson Saharuddin diikuti kemudian Sekretaris BPKAD Hanafi, lalu seluruh Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksie (Kasie) dan juga ASN.(ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan