Nasional

Pemerintah Ingatkan Ancaman Radikalisme & Intoleransi Melalui Medsos

Ilustrasi

MONITORRIAU.COM - Di era industri digital 4.0, perkembangan teknologi di Indonesia membuat peredaran jumlah handphone lebih banyak daripada jumlah penduduk. Alat komunikasi ini juga digunakan untuk berinteraksi di media sosial (medsos).
Ads by

Pemerintah mengingatkan ancaman radikalisme dan intoleransi melalui konten-konten di media sosial (medsos).

"Kita keliling Indonesia, melakukan deteksi terhadap kelompok-kelompok yang diduga menyebarkan paham radikalisme. Kelompok-kelompok ini berproses, mulai dari doktrin radikalisme kemudian berperilaku intoleran, kemudian bisa berujung ke aksi terorisme. Ini yang selalu kita monitor dan awasi lewat berbagai operasi," ujar Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Herwan Chaidir dalam keterangannya di dialog Teras Negeriku berjudul 'Ancaman Radikalisme dan Pencegahannya', Sabtu (27/3/2021).

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kominfo Bambang Gunawan mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan konten-konten negatif, seperti radikalisme di medsos. Doktrin radikalisme dan intoleransi telah beredar luas di dunia maya.

“Banyak orang terpapar radikalisme itu lewat HP, tidak lagi secara fisik di perkumpulan-perkumpulan. Banyak portal-portal yang isinya konten-konten negatif, menyebarkan radikalisme dan intoleransi,” ujar Bambang.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, saring informasi sebelum sharing, khususnya bagi mahasiswa.

“Bahaya kalau kita terima informasi di media sosial tanpa menyaringnya. Informasi yang diterima, diyakini kebenarannya, padahal belum tentu. Sebagian besar berita di media sosial itu hoaks,” tegas Bambang.

Koordinator IK Hankam Ditjen IKP Kemkominfo Dikdik Sadaka menambahkan, pihaknya akan melakukan pencegahan dengan cara menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat.

Kominfo, lanjut dia, akan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlibat radikalisme, intoleransi berujung pada terorisme, dan melakukan penindakan terhadap hasil pengawasan konten-konten negatif yang berbau radikalisme.

“Kami melakukan tindakan bagi konten-konten website yang cenderung ke arah terorisme. Kami memonitor per hari, 24 jam. Jika ada konten-konten yang mencurigakan, berbau radikal, mengajak perpecahan pada bangsa, kami tindak langsung dengan cara diblokir,” tegas Dikdik.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan