Riau

Bupati Wardan Lepas 593 PNS Ketingkat Provinsi

TEMBILAHAN (MR) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melepas sebanyak 593 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (3/1/2017) kemarin. Pasalnya, status ratusan PNS tersebut dialihkan ketingkat Provinsi.

Pelepasan itu dilakukan di lapangan upacara Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan bersempena pelaksanaan Apel Gabungan dilingkungan Pemkab Inhil.

Dari 593 PNS tersebut, 519 orang diantaranya pegawai dari Dinas Pendidikan, 1 orang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), 1 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), 6 orang dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan 66 orang lagi dari Dinas Kehutanan.

"Ada 593 PNS di Inhil beralih status ke Provinsi, peralihan status ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Bupati.

Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas sumbangsih dan pengabdian yang diberikan kepada daerah Kabupaten Inhil.***(adv/diskominfo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan