Riau

DPRD Meyayangkan Sikap Pemkab Kuansing Berhentikan Semua Honorer

Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra

TELUKKUANTAN (MR) - Tak hanya honorer di RSUD Kuansing saja yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Provinisi Riau melainkan honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga ikut diberhentikan, tercatat sejak Kamis, 5 Januari 2017.

Hal ini tentu saja sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH, karena menurutnya kepala OPD tak punya hak untuk merumahkan tenaga honorer dan kontrak tersebut.

Dikatakannya, memang SK honorer sudah berakhir pada 31 Desember 2016. Kendati demikian, pemerintah tidak boleh merumahkan karena dapat menghambat pelayanan publik.

"Apa pun kondisinya, pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan. Dan sebagian besar pelayanan dikerjakan oleh honorer. Nah, kalau mereka diberhentikan, optimalkah pelayanan?" tutur Andi.

Andi mendesak agar Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi angkat bicara mengenai kebijakan terbaru di tahun 2017 ini. "Jangan lempar tanggungjawab ke SKPD,"pintanya tegas.

"Sementara, saudara bupati diam seolah tak terjadi apa-apa atau tak mau tahu dengan kondisi ini," lanjut Andi.

Seiring pemberhentian honorer, Andi mendengar adanya ucapan tak berdasar yang dilontarkan oknum kepala OPD. Dimana, oknum tersebut menyalahkan DPRD yang tak mau membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Seharusnya dalam hal ini Mursini ambil sikap. Kita kan sudah sama-sama tahu bahwa tim RPJMD sepakat untuk merevisi SK sesuai dengan hasil konsultasi ke Ditjen Bangda," ujar Andi.

Dikatakan Andi, merumahkan honorer bukanlah solusi terbaik untuk saat ini. Daerah lain juga mengalami kondisi keuangan yang sama dengan Kuansing. "Tapi mereka tak ada merumahkan pegawai,"tuturnya

"Padahal, honorer saat ini belum menerima gaji untuk dua bulan terakhir. Kini, jumlah pengangguran semakin meningkat. Ini bertentangan dengan program kita yang ingin mengulangi angka pengangguran," jelas Andi.

Untuk itu, DPRD meminta agar Pemkab Kuansing kembali memikirkan kebijakan merumahkan honorer.

"Sebentar lagi ujian nasional, siapa yang rugi kalau guru diberhentikan? Ya masyarakat," pungkas Andi.

 

Setelah Diberhentikan, Jangan Direkrut Kembali

 

Selain itu, Ketua DPRD Andi Putra juga menyarankan agar Pemkab Kuansing tidak merekrut kembali 3 ribu honorer yang sudah diberhentikan.

"Kalau misalnya ada, anggarannya akan kami coret," ujarnya tegas, Kamis (5/1/2017).

Karena merumahkan honorer bukanlah solusi yang tepat,seharusnya pemerintah mendukung program mengulangi angka pengangguran.

"Termasuk untuk supir, itu jangan masukkan sebagai honorer. Kalau mau pake supir juga, harus gaji sendiri. Jangan pakai uang negara," tegas Andi.

Baginya DPRD sangat menyesalkan langkah pemerintah merumahkan honorer. Kebijakan tersebut tak hanya berdampak secara pribadi kepada honorer, tapi kepada seluruh masyarakat.

"Pelayanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan jelas terganggu," tutupnya.(goriau)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan