FJPP

Cegah Covid19, ABK India Dilarang Turun di Dumai

PEKANBARU (MR) - Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan, bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk melarang kapal asing yang membawa anak buah kapal (ABK) kewarganegaraan India, untuk turun di pelabuhan Dumai, Riau 
 
Hal ini disampaikan Gubernur Riau untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari klaster ABK India. "Kapal yang memang tidak kita benarkan ini adalah kapal yang ABK-nya orang India," kata Gubri, Kamis (27/5/21) di Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau. 
 
Apalagi kata Syamsuar, saat ini ada kapal asing berbendera Panama yang bersandar di Dumai memiliki ABK India. Sebanyak 10 ABK India di kapal Panama itu dinyatakan positif COVID-19.
 
"Ini kan ada kapal Panama yang ABK-nya 10 orang positif. Sebagian ABK-nya orang India," jelasnya.
 
Terkait hal itu lanjut Syamsuar, pihaknya sudah memerintahkan agar seluruh awak kapal tidak turun ke daratan. Mereka harus melakukan karantina mandiri diatas kapal tersebut.
 
Namun untuk kapal berbendara Indonesia sambung Gubernur Riau, tetap diperbolehkan bersandar ke Pelabuhan Dumai. Akan tetapi, semua awak kapal tetap dilakukan pengecekan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan