FJPP

Satgas Covid-19 Riau Imbau Penyelenggara Vaksinasi Massal Patuhi Prokes

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi

PEKANBARU (MR)  - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Riau mengingatkan penyelenggara atau panitia vaksinasi massal di kabupaten/kota untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pasalnya, Satgas COVID-19 Riau masih menerima laporan vaksinasi massal malah menyebabkan kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan COVID-19.

Demikian ditegaskan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi dalam keterangannya di Posko Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (7/6/2021).

"Saat ini masih ada proses vaksinasi massal di Riau. Kami imbau para pelaksana atau panitia vaksinasi massal untuk mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Jika vaksinasi massal yang dilakukan tidak mematuhi protokol kesehatan, Yovi menegaskan Satgas Kabupaten/Kota boleh menunda pelaksanaan vaksinasi massal

"Satgas kabupaten/kota boleh membubarkan proses pelaksanaan vaksinasi massal tersebut, supaya tidak terjadi klaster baru," tegasnya.

Yovi menyatakan jika terdapat masalah teknis dalam pelaksanaan vaksinasi massal, pantia dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Provinsi Riau.

"Ini perlu dilakukan agar saat pelaksanaan vaksinasi massal tidak terjadi kerumunan, agar tidak terjadi klaster vaksinasi massal," tukasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan