Daerah

Kades Pangke Barat Karimun tak Layani Mafia Tanah dan Oknum Tertentu

KARIMUN (MR) - Permasalahan lahan milik keluarga almarhum Siong seluas 64 hektar yang berada di kampung Tengah Barat desa Pangke Barat kecamatan Meral Barat Kabupaten yang digarap oleh warga semakin rancu. 

Kini beredar viral di media sosial, Kades Pangke Barat tidak melayani masyarakat dan tiakan memihak kepada mafia tanah. 

Pj Kepala Desa Pangke Barat M Thamri, kepada wartawan mengatakan, ia sebagai pelayan masyarakat pihaknya akan menjembatani polemik lahan yang sedang bersengketa diwilayahnya.

"Adapun berita miring yang ada di Medsos itu semua tidak benar, kita sudah melayani masyarakat dengan memanggil pihak para penggarap dan pemilik lahan tersebut untuk menunjuk legalitas kepemilikan mereka," kata Kades, Senin (28/6/2021)

Dikatakan Kades Pangke, para penggarap yang diwakili oleh IPS yang mengaku diberi Kuasa oleh para penggarap tersebut meminta ia (Kades -red) menerbitkan Sporadik. 

"Ini sangat berbahaya mereka hanya bermodalkan surat RT dan RW, itu tidak memiliki kekuatan Hukum dan saya tidak bisa menerbitkan Sporadik untuk memenuhi permintaan mereka para penggarap," ucapnya

Dikatakan, Kades Pangke Barat pihaknya juga sudah memanggil pihak keluarga Siong dan melihat surat tanah yang ditunjukan oleh Pengacaranya adalah Alas Hak.

"Sedangkan legalitas milik siong yang ditunjukan Oleh pengacaranya adalah Surat Alas Hak dan juga membayar Pajak Bumi," ucap Kades Pangke Barat.

"Kita tegaskan lagi, bahwa kita masyarakat dengan baik. Tidak pernah membela Para mafia tanah dan tidak melayani oknum yang mempunyai kepentingan lain," Tutupnya. (Taufik)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan