Riau

Pemkab Kuansing Segera Bayarkan Gaji Honorer yang Dirumahkan

Ilustrasi tenaga honorer.

TELUKKUANTAN (MR) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau berjanji akan membayarkan gaji 2.949 orang honorer yang resmi dirumahkan pada Kamis, 5 Januari 2016.

"Itu pasti akan kita bayarkan, kalau sudah ada uang, nanti kita bayarkan yang dua bulan itu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. H. Muharman, MPd, Jumat (6/1/2017) di Telukkuantan.

Dalam APBD-P 2016, pemerintah menganggarkan dana untuk gaji honorer hingga Desember 2016. Kenyataannya, pemerintah hanya sanggup membayar hingga Oktober.

"Ini murni soal anggaran, makanya pemerintah membuat kebijakan merumahkan seluruh honorer," ujar Muharman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuansing merumahkan 2.949 orang honorer secara serentak. Mereka dirumahkan seiring belum dibayarkannya gaji untuk bulan November dan Desember 2016.

Menurut Muharman, jika sudah ada anggaran, pemerintah akan kembali melakukan perekrutan kembali. Eks honorer akan lebih diprioritaskan untuk diangkat kembali.

Sementara itu, DPRD Kuansing mengecam kebijakan Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana akan memanggil Pemda guna mencarikan jalan keluarnya. Sebab, DPRD memiliki program untuk mengurangi angka pengangguran.

"Kita akan panggil Pemda, kalau perlu Mursini yang kita hearing. Kita ingin memberi solusi. Daerah lain juga terjadi krisis, tapi tak merumahkan honorer," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg secara terpisah.(goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan