Riau

Tak Terima Putrinya Hamil, Ibu di Kuansing Laporkan Suami ke Polisi

Ilustrasi anak perempuan korban pencabulan.(google)

TELUKKUANTAN (MR) - MD (39), seorang ibu rumah tangga di Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau terkejut melihat perut RPG (16), anak gadisnya, yang kian hari kian besar.

Ia curiga anak gadisnya tersebut hamil. Namun, ketika MD menanyakan perihal perut kepada RPG, ia membantah hamil. Namun MD tak percaya begitu saja. Ia langsung melakukan pengujian terhadap urine RPG dan hasilnya positif hamil.

Ketika itu, RPG mengakui bahwa dirinya hamil tiga bulan. Yang membuat MD makin terkejut adalah, RPG hamil oleh AP (39) yang tak lain adalah suaminya.

Tak terima dengan kehamilan itu, MD mendatangi Polsek Kuantan Mudik untuk melaporkan kasus tersebut, Jumat (6/1/2017) malam. Sementara, AP yang merupakan ayah tiri RPG langsung melarikan diri.

"Iya, saat ini aparat terus mengalami kasus persetubuhan di bawah umur tersebut. Kita telah melakukan visum terhadap korban dan mencari pelaku," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH didampingi Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Sabtu (7/1/2016) membenarkan peritiswa tersebut.(goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan