Advertorial

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pelalawan Terima Penghargaan Pratama KLA

PANGKALANKERINCI (MR) - Sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, maka negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam konvensi tersebut.

Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memberikan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun  2021 dan juga berbagai penghargaan yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta penghargaan kepada kader yang berprestasi dalam menyuarakan hak anak.  

Selain pemberian penghargaan KLA, juga diberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang mampu meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran, mampu menurunkan angka perkawinan anak, berhasil dalam pencegahan dan penanganan pekerja anak, penanganan bencana, serta kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap anak yang berkebutuhan khusus. 

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Kepala Sekolah yang menerapkan Sekolah Ramah Anak, Kepala Puskesmas yang menerapkan model Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, kelompok masyarakat yang menerapkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan kader PATBM yang berhasil dalam melakukan upaya pencegahan dan respons cepat saat terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

Pemberian dan penganugerahan yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi pemerintah atas segala jerih payah para Bupati/Walikota dan para penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi, yakni upaya pemenuhan hak anak. 

Saat ini sudah cukup banyak Pemerintah Daerah yang melaksanakan KLA secara mandiri, artinya dilakukan atas kesadaran dalam meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing serta menggerakkan peran dunia usaha, media, dan masyarakat.

Dalam melakukan penilaian penghargaan KLA, Kemen PPPA membagi kriteria penilaian berdasarkan tingkat hierarki hukum dan kebijakan daerah yang dibuat serta keberhasilan yang dicapai. Tingkat penghargaan tersebut adalah tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Kali ini sebanyak 11 Kabupaten/Kota di Riau meraih penghargaan  sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021. 

Untuk peringkat Pratama didapat Kabupaten Pelalawan disusul Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, dan Bengkalis. Sementara untuk Kategori Madya, penghargaan diterima Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu dan Indragiri hilir serta Rokan Hulu juga Kota Dumai. 

Adapun untuk kategori Nindya, penghargaan diraih Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Sedangkan Provinsi Riau juga mendapat penghargaan yakni sebagai provinsi terbaik dalam Pengembangan Forum Anak.

"Kita (Kabupaten Pelalawan,Reds) kembali menerima penghargaan Pratama KLA dari Kemen P3A seperti tahun 2019 yang lalu," ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka Zukri diruangan Command Center Lantai I Kantor Bupati, Kamis (27/7) yang lalu.

Masih kata Istri Bupati Pelalawan ini, bahwa penghargaan tersebut dapat kembali memotivasi pemerintah dalam mewujudkan hak-hak anak, serta lebih bersungguh-sungguh lagi dalam memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak sesuai harkat dan martabat manusia.

"Saya yakin pemerintah akan berkomitmen dalam memenuhi apa yang telah digariskan pemerintah dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Pelalawan ini," ungkapnya. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga dalam ucapannya sekaligus menyampaikan selamat kepada Kabupaten Pelalawan atas kerja nyatanya dalam melindungi hak dan perlindungan anak.

"Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi dan memacu kembali semangat dalam mewujudkan pemenuhan hak anak. Dan kepada penerima penghargaan, saya mengucapkan selamat atas prestasi yang diperoleh sedangkan yang belum memperoleh penghargaan, segera berbenah, realisasikan, dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak agar mereka secara langsung merasakan manfaatnya sehingga kita bisa mempersiapkan generasi penerus yang handal dan berkualitas sebagai calon pemimpin masa depan bagi bangsa Indonesia,” kata Bintang Puspayoga.

Masih kata Ia lagi, bahwa penilaian ini dilakukan secara independen oleh tim dan dilakukan evaluasi terhadap 24 indikator KLA dengan ratusan item pertanyaan atau variabel evaluasi.

"Penetapan Kabupaten Pelalawan karena dinilai telah menerapkan kebijakan pembangunan berbasis hak anak serta berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak," katanya mengakhiri. (ton/Adv)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan