Daerah

Diduga, Oknum Perkim Kepri Lakukan Pungli

TANJUNGPINANG (MR) - Diduga salah satu oknum pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri melakukan pungutan liar (Pungli) kepada salah seorang kontraktor.
 
Hal ini terungkap saat salah seorang Kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya menghubungi media ini pada hari jumat (6/8).
 
Ia Menjelaskan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah meminta uang sebesar Rp 3.500.000 di setiap paket pekerjaan.
 
"Sedangkan Pekerjaan yang kita lakukan ini bukan untuk mencari kekayaan, hanya untuk makan saja, sedangkan mereka adalah sudah digaji oleh negara dan sudah jelas gaji yang diterima dan masih juga mau mengambil keuntungaan dari kita," katanya.
 
Hal ini ketika dikonfirmasikan oleh media kepada oknum pegawai tersebut membantah.
 
"itu tidak benar, kita tidak pernah meminta uang bang dan jika ada pungli sebesar 3.500.000, itu berita hoax," katanya.
 
Menurut oknum tersebut kalau uang sebesar RP 4.500.000 itu ada, dan itu sudah tertuang di dalam pagu anggaran pekerjaan tersebut.
 
"Adapun kegunaan uang ini untuk membayar hasil lef redimik, untuk pekerjaan semenisasi jalan yang dilakukan di wilayah pulau pulau menggunakan manual dan tidak menggunakan redimik," kata oknum Dinas Perkim Kepri tersebut kepada awak media pada hari senin (9/8).(ruddi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan