FJPP

PPKM Tiga Kabupaten Kota di Riau Turun Level

PEKANBARU (MR) - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1, tercatat ada tiga kabupaten kota di Provinsi Riau yang sebelumnya masuk dalam PPKM level 4 kini sudah turun level ke level 3. 
 
Tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.
 
"Tiga daerah itu sekarang sudah turun ke level 3, tinggal Pekanbaru saja lagi yang masih level 4," kata Gubernur Riau (Gubri) H. Syamsuar, M.Si, Selasa (24/8/2021). 
 
Syamsuar mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau, khususnya di Kota Pekanbaru untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Sebab saat ini hanya tinggal Pekanbaru saja yang masih berstatus PPKM level 4. 
 
"Harapan kita Pekanbaru juga bisa turun level dalam waktu yang tidak begitu lama," kata Gubri Syamsuar. 
 
Sementara Sekdaprov Riau, SF Hariyanto menegaskan, sejauh ini PPKM level 4 di Riau membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Terbukti sejak beberapa hari terakhir ini tren penambahan kasus harian cenderung menurun.
 
Jika biasanya penambahan selalu diatas 1000 kasus, sejak beberapa hari ini penambahan kasus harian selalu berada dibawah angka 1000 kasus.
 
"Allhamdulilah tren kasus kita mengalami penurunan, tracing kita juga terus kita tingkatkan, dan di Riau tracingnya sudah cukup tinggi," katanya. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan