Nasional

Aneh... Pindahkan Tulang Belulang dari Makam Sampai Melapor ke Polisi

Ilustarsi tulang belulang manusia.(net)

MAKASSAR (MR) - Sebuah makam di Desa Patengko, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi obyek sengketa oleh dua warga yang saling mengklaim tulang belulang yang ada di dalam makam tersebut.

Peristiwa itu bermula dari terbongkarnya makam milik Rum Banne yang meninggal dunia puluhan tahun silam. Tulang belulang tersebut telah dipindahkan oleh atas perintah Sivester alias Sampe. Pasalnya, Sampe mengklaim bahwa dirinya adalah anak dari Rum Banne.

Tidak terima dengan pemindahan tulang belulang tersebut. Lince Satu Banne (43) yang juga mengaku sebagai anak dari Rum Banne akhirnya melaporkan Sampe ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Mangkutana atas laporan penjarahan makam.

"Saya kaget kenapa kuburannya saya punya bapak terbongkar dan isinya sudah tidak ada," kata Lince, Senin, (9/1/2017).

Uniknya secara biologis antara Lince dengan Sampe tak memiliki garis keturunan apalagi berhubungan saudara. Aparat kepolisian yang menerima laporan telah mengambil keterangan lima orang penggali kubur. Kelima penggali kubur tersebut diberikan imbalan Rp 2 juta oleh Sampe untuk memindahkan tulang belulang.

Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Sementara tulang belulang milik Rum Bunne saat ini dalam penguasaan Sampe di Tanpa Toraja.

"Saling mengklaim masing-masing mengklaim bahwa kuburan tersebut milik orangtuanya padahal keduanya tidak memiliki hubungan darah, kata Iptu Andi Akbar Malloroang, Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Timur yang dikonfirmasi pada Senin, (9/1/2017).*** (kompas)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan