Daerah

Gubernur Kepri Minta Berikan Pelepasan 15 Ha Lebih Lahan DPCLS

TANJUNGPINANG (MR) - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad minta Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Indonesia memberikan pelepasan 15.365 hektare lahan yang saat ini masuk dalam Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS) di Kepri.

Hal ini dikarenakan sebagian besar kawasan tersebut masuk dalam eksisting dan dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat.

Permintaan Gubernur Kepri tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Natra Hotel Lagoi, Rabu 1 September 2021.

Rakor dibuka langsung oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil secara daring dan diikuti oleh Kepala Staf Presiden RI Moeldoko. 

Sementara dalam Rakor, selain Gubernur Ansar Ahmad  juga hadir Wakil Menteri ATR Surya Tjandra, Kepala BPN Kanwil Kepri Askani, kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri, pimpinan Perguruan Tinggi serta beberapa undangan lainnya. 

Dalam Rakor yang juga diikuti oleh Kanwil BPN se Indonesia tersebut juga mengemuka tentang desakan dari masyarakat agar Kementerian ATR/BPN membuat terobosan legalitas hukum tentang masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.

Di Kepulauan Riau sendiri jumlah masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir mencapai puluhan ribu orang. Meski sudah bertahun-tahun tinggal di kawasan pesisir mereka kesulitan untuk mengurus sertifikat hak milik dari lahan yang mereka miliki.

Karenanya solusi cerdas diperlukan dari BPN di tengah gaung keras  Reformasi Agraria yang dicanangkan oleh Pemerintahan Joko Widodo.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan