Kembali, Satpol PP Dumai Melaksanakan Razia Yustisi
DUMAI (MR) - Dalam upaya untuk Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Kota Dumai.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Giat Operasi Yustisi sekira Pukul 22.00 Wib - 24.00 Wib dini hari, Minggu (19/09).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuda Pratama Putra, S.STP kepada awak media yang menemuinya.
"Giat Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19," Jelasnya.
Selain melakukan himbauan prokes, Giat yustisi ini juga turut mensosialisasikan jam batas operasional di Dea Karaoke, New Cahaya, Crystal Sky, Vista Karaoke, DM Planet, Cempaka, Golden Star, J-Mex, Millenium, Queenland, Dalles Pool, Dream Box.
Selain Satpol PP dan Unsur Pemerintahan, giat Yustisi ini juga turut diikuti oleh, TNI, Polri, Kejaksaan, BPBD, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan.
"Giat ini juga diharapkan dapat menekan laju angka terkonfirmasi positif dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Dumai," Tutup Yuda.
