FJPP

Satpol PP Dumai Kembali Gelar Razia Prokes

DUMAI (MR) - Dalam upaya untuk Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Kota Dumai. 
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Giat Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Jl. Suka ramai kelurahan Bukit Kayu Kapur, Rabu (29/9), dimulai pukul 09.00 wib s/d 11.00 WIB. 
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuda Pratama Putra, S.STP kepada awak media yang menemuinya.
 
"Giat Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19," Jelasnya. 
 
Adapun jumlah pelanggar prokes bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada operasi yustisi ini sebanyak 24 orang, yang terdiri dari 9 orang pria dan 15 orang wanita. 
 
Kepada pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan selokan seputaran jalan suka ramai, kelurahan Bukit kayu kapur. 
 
Selain Satpol PP, giat Yustisi ini juga turut diikuti oleh, TNI, Polri, Kejaksaan, BPBD, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan.
 
"Giat ini juga diharapkan dapat menekan laju angka terkonfirmasi positif dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Dumai," Tutup Yuda.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan