Satgas Covid-19 Inhil Pastikan Pelayanan Umum Patuhi Protokol Kesehatan
TEMBILAHAN (MR) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan bahwa pelayanan umum telah mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dinyatakan melalui Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Jumat (08/10/2021).
"Insya Allah, mayoritas pelayanan umum di wilayah kita disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan," ucapnya.
Pelayanan umum dimaksud diantaranya pelayanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas, pelayanan data kependudukan di Disdukcapil, dan lain sebagainya.
Bahkan menurut Trio, pelayanan umum yang digelar oleh swasta juga disiplin mematuhi protokol kesehatan, salah satu contohnya seperti; pelayanan transportasi laut maupun darat.
"Hal ini dikarenakan tim Satgas yang merupakan gabungan berbagai lembaga konsisten melalukan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi semua pihak," tutupnya. (Mirwan)
