FJPP

DPRD Pekanbaru minta Satgas COVID-19 Awasi Pembelajaran Tatap Muka

PEKANBARU (MR) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota Pekanbaru, berada pada level 2. Kendati demikian pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus tetap diawasi. 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengingatkan agar Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Pekanbaru untuk tetap mengawasi pelaksanaan PTM seiring turunnya level PPKM di Ibu Kota Provinsi Riau itu. 
 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengatakan, bahwa permintaan ini dikarenakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menambah jam belajar selama satu jam dari waktu biasanya. Kebijakan ini diambil mengingat tren penambahan pasien COVID-19 menurun.
 
"Maka kita minta Satgas untuk terus mengawasi. Walaupun COVID-19 di Pekanbaru terus menurun, jangan abaikan protokol kesehatan," kata Azwendi, Sabtu (23/10/2021).
 
Ia meminta Satgas COVID-19 untuk turun mengawasi sekolah - sekolah, apakah terdapat pelanggaran protokol kesehatan atau tidak dan harus cepat dievaluasi.
 
"Evaluasi dan betul-betul memantau protokol kesehatan di sekolah. Apakah sudah sesuai dengan petunjuk-petunjuk protokol kesehatan yang benar atau belum," ujarnya. 
 
Sejauh ini aturan-aturan penerapan protokol kesehatan memang sudah ditetapkan. Namun, kendati demikian tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu terjadi pelanggaran aturan-aturan yang sudah ditetapkan. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan