FJPP

Pemkot Pekanbaru Tunggu Aturan Pusat, Terkait Antisipasi COVID-19 Nataru

Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
PEKANBARU (MR) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk pembatasan aktivitas masyarakat Liburan Natal dan Tahun baru (Nataru). 
 
"Kalau berkaitan dengan COVID-19, tentu kita mengacu kepada kebijakan pusat. Artinya ketentuan PPKM Level 2 masih sama dengan yang kemarin," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (10/11/2021).
 
Meski kasus COVID-19 saat ini melandai dan terus menurun, Pemkot Pekanbaru tetap mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin. Masyarakat diminta untuk tidak lengah, karena saat ini masih dalam pandemi COVID-19.
 
"Kalau tidak disikapi dengan bijak di daerah, ini akan menjadi gelombang yang mengkhawatirkan. Karena menghadapai natal dan akhir tahun ini kita harus waspada. Mengendalikan dengan baik, prokes yang disiplin dan juga vaksinasi yang harus dicapai," paparnya.
 
Ia menambahkan, secara pemetaan, kasus COVID-19 di Pekanbaru melandai, kemudian tingkat penyebaran kasus pun juga sudah rendah. Tapi, indikator untuk turun ke PPKM level 1 Pekanbaru belum bisa.
 
"Kita belum bisa turun level, karena kita masih ada vaksinasi lansia dan kontak erat yang belum terpenuhi," tandasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan