Riau

Dinas PPPA Dumai Gelar Rakor Terkait Penanganan Permasalahan Perempuan dan Anak

DUMAI (MR) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Dumai mengadakan acara Evaluasi Program Perlindungan Hak Perempuan Melalui Rapat Koordinasi (rakor) Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di ruangan Wan Dahlan Ibrahim Kota Dumai. 

Dalam Rakor ini mengundang instansi terkait dalam berdiskusi dan dengar pendapat, untuk mencari solusi penanganan agar setiap persolan perempuan dan anak di Kota Dumai bisa dicegah. 

Plt  Kepala Dinas (Kadis) PPPA Ir. Zulkarnain, M.Si menyampaikan, kegiatan Rakor ini membahas pencegahan dan banyaknya persoalan kepada perempuan dan anak di Kota Dumai yang belum ada solusi penanganannya.

"Hanya sekitar 20-25 persen yang diketahui persolan perempuan dan anak, banyak faktor penyebabnya, salah satunya yakni karena banyak yang tidak tahu hukum dan hak-haknya yang coba di hilangkan," ucap Kadis PPPA ini. Jumat (12/11/2021) 

Perceraian orang tua adalah mendominasi seringnya terjadi persoalan kepada perempuan dan anak, sehingga kehidupan anak yang sering menjadi dikorbankan. 

"Kasus dan penanganan terhadap kekerasan kepada perempuan dan anak ini perlu kita minta dari orang tua,instansi dan lembaga terkait untuk bersinergi dan bekerjasama untuk mencari solusi penanganan dan pencegahannya. 

"Untuk mengurangi terjadinya kejadian-kejadian atau persolan terhadap perempuan dan anak ini, maka kita semua harus bekerja sama melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak," tutup Kadis PPPA. 

Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPPAI) Kota Dumai Benny Akbar, S.H., M.H., C.L.A yang di undang sebagai pembicara mengatakan, bagaimana seluruh instansi terkait yang ada di Kota Dumai bisa satu suara dalam hal penanganan permasalahan yang berkaitan dengan kekerasan kepada perempuan dan anak. 

"Semoga tindak lanjutnya ke depan, untuk bisa dibentuk Satuan Gugus Tugas dalam menangani persolan ini, agar koordinasi antar instansi dengan lembaga bisa lebih efektif, sehingga permasalahan perempuan dan anak di Kota Dumai bisa diatasi," harap Benny. 

Dengan nantinya terbentuk Satuan Gugus Tugas, bisa membangun sinergitas dan komunikasi didalam penanganan dan pencegahan terjadinya permasalahan kepada perempuan dan anak yang ada di Kota Dumai. 

"Semoga Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini walikota, bisa mengakomodir untuk membentuk lembaga khusus yang sifatnya independen untuk menangani permasalahan perempuan dan anak," tutup Benny. 

Dalam kegiatan Rakor ini dibahas  terkait, mengurangi angka perceraian mengantisipasi tindak kekerasan kepada anak dan istri, Pembekalan pemahaman kepada pasangan calon pengantin yang mau menikah, pendampingan anak yang berkebutuhan khusus ketika mengalami pelecehan seksual, kenakalan anak remaja yang masih di bawah umur zaman sekarang dan  dan nasib seorang anak pasca perceraian orang tuanya. 

Dalam Rakor tersebut diusulkan, rencana kedepannya Pemerintah Kota Dumai untuk bisa membentuk gugus tugas untuk penanganan persoalan perempuan dan anak serta membuat MOU atau kesepakatan seluruh instansi terkait dalam permasalahan ini. 

Turut hadir pada kegiatan ini yakni, perwakilan utusan dari unsur Forkopimda, OPD, UPT dan Instansi terkait yang ada di Kota Dumai. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan