FJPP

Meski Inhil Zona Kuning, Satgas Covid-19 Tetap Minta Patuhi 5M

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra

TEMBILAHAN (MR) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan 5M.

Hal itu disampaikan melalui Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Sabtu (13/11/2021).

"Meskipun daerah kita berada Zona Kuning, namun kita tidak boleh lalai dengan aturan Protokol Kesehatan 5M," sampaikannya.

Pelaksanaan 5M yang dimaksud adalah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi/Mengurangi Mobilitas di luar rumah.

Sebab menurut Trio, sampai hari ini kasus Covid-19 masih ada di daerah Kabupaten Inhil. Berdasarkan data pertanggal 13 November 2021, ada 9 kasus aktif yang sedang diisolasi.

Sebagai antisipasi, hal paling utama adalah kesadaran masyarakat itu sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Hari ini, memang hanya 9 orang yang masih diisolasi dan tidak ada penambahan kasus positif. Namun ada 1 orang menambahan Suspek. Sehingga, antisipasi kita tetap harus dikedepankan sampai benar-benar dalam situasi aman," tutupnya. (Mirwan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan