Dijanjikan Kerja di Rumah Makan

Dua Bocah Asal Labura, Sumut ini Malah Dipekerjakan di Warung Remang-remang

ROHUL (MR) - Dua orang bocah kakak beradik AT (20th) dan AS (15th) asal Dusun 7 Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumut diduga dipekerjakan disalah satu cafe remang- remang dengan modus jual tuak di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, Riau.

Petistiwa ini terungkap, setelah adanya laporan warga kepada beberapa wartawan, di mana diduga ada beberapa oknum mempekerjakan anak di bawah umur secara paksa, untuk melayani tamu hidung belang di RT/ 08 Dusun II Desa Persiapan, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Kamis (18/11/2021).

Mendapat Informasi itu, beberapa wartawan langsung membentuk tim investigasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. 

Dari pengakuan keduanya, kepada Wartawan, awalnya mereka di iming- imingi oleh (YL) istri (UD), untuk bekerja disalah satu rumah makan di Mahato. Ironisnya, kedua kakak beradik itu malah dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang disebuah kafe remang-remang.

Kepada Wartawan,  AT dan AS mengatakan, mereka terpaksa menuruti perintah  sang majikan (UD) dan (YL) karna tidak mampu berbuat apa- apa dan tidak ada tempat mengadu. Apalagi, posisi tempat mereka dipekerjakan jauh dari permukiman masyarakat, persisnya ,ditengah tengah hutan karet.

"Pelanggan tamu yang datang sering menawari kami untuk melakukan hal yang tak wajar dengan harga Rp 500.000, namun saya tolak. Selama 4 hari di Kafe tersebut kami berdua sering menangis, "ungkap AT dan AS yang kelihatan masih trauma.

Pj Kades Persiapan, M Alias Tanjung saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia memberikan kuasa secara lisan kepada Ketua RT Junaedi untuk melaporkan peristiwa itu kepada aparat penegak hukum Sementara Junaedi mengatakan, bahwa Kafe remang remang itu sudah lama beroperasi dan sudah meresahkan warga.

Ia berharap pihak Polres Rohul segera menertibkan Cafe remang remang yang ada di wilayahnya.

Selanjutnya, Tim media yang didampingi RT Junaedi setempat membawa kedua korban ke Polsek setempat untuk memberitahukan kejadian tersebut sekitar pukul 2.30 WIB subuh, atas saran dari Paur Humas Polres Rokan Hulu Iptu Mardiono SH.

Namun pihak Polsek setempat yang piket malam itu mengatakan, Harus melengkapi data terlebih dahulu dari kedua korban untuk dapat dilakukan tindakan lebih lanjut dan disarankan untuk datang kembali ke Polsek Tambusai Utara pagi Jumat (19/11/2021).  Mendengar keputusan itu, Tim awak media mengambil keputusan untuk membawa kedua korban ke Polres Rohul dan Dinas Sosial. (ber)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan