Riau

Pengacara Korban Pemerkosaan di Mahato Minta Polisi Ambil Sikap

Andre Hasibuan SH (Foto: Ber)

TAMBUSAIUTARA (MR) - ZI (19) IRT warga Dusun Danau Makmur, kilometer 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, korban dugaan pemerkosaan terus berupaya mencari keadilan.  

Kuasa hukum ZI, Andre Hasibuan SH siap mengawal kasus ini dan meminta pihak kepolisian tidak mengendapkan laporan.

"Saya minta polisi ambil sikap.  Jangan biarkan kebiadaban ini. Tolong tindaklanjuti laporan klien kami," cetus Andre, pada Jumat (3/12/2021).

Andre mengaku geram atas sikap polisi yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan kliennya. 

Padahal, korban sejak 2 Oktober 2021 sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Tambusai Utara. 

Namun sayang, penanganan cukup lamban. Dalam kurun waktu 2 bulan lebih, hanya 2 tersangka yang diamankan, yakni AN dan IS. Dua pelaku lainnya, AT, MN masih bebas berkeliaran.

Dalam menangani kasus ini, Andre langsung terjun ke TPK di mana ZI dipaksa melayani nafsu bejat keempat terduga  pemerkosaan secara bergantian. Yakni di rumah korban, di pos salah satu OKP depan rumah korban dan di pondok tengah kebun sawit yang berada di LCC KM 24 Mahato. 

Dari keterangan korban, Andre, dan rekannya Firnando Hutagalung SH, menilai perbuatan ke-4 pelaku, ini sangat biadab, dan tidak berperikemanusiaan. 

" Saya minta kepada  kepolisian di bawah naungan Polda Riau, lebih profesional dan tegas sikapi kasus ini, agar tidak menjadi pembiaran. Ini kejahatan yang cukup biadab, karena ada rentetan peristiwa yang dialami korban. Karena ketidak beranian korban,  dia akhirnya menjadi korban pemerkosaan berulang-ulang. Kita tidak mau ada pembiaran yang dilakukan pihak Polsek Tambusai Utara," ucap Andre.

Andre juga mengaku baru selesai mengajukan permohonan pengamanan untuk keluarga korban, di pos Babinkamtibmas polisi km 24 Mahato. Itu dilakukan guna mengantisipasi adanya ancaman dari pelaku.

Andre juga mengungkap kekecewaannya atas sikap polisi terhadap korban. Dimana polisi sempat melakukan intervensi terhadap korban. 

"Belum lagi intervensi terhadap klien kami. Kami hanya mengejar keadilan, bentuk rasa keadilan dan pertanggungjawaban hukum," tegas Andre.

Seperti diberitakan sebelumnya, perlakuan keji dialami ibu rumah tangga (IRT), ZI (19) warga  Dusun Danau Makmur kilometer 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau. Dia mengaku diperkosa oleh empat orang secara bergiliran.

Peristiwa mengerikan itu menyisakan trauma mendalam bagi dirinya. Kini dia ingin mencari keadilan hukum. Meminta polisi  memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. (ber)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan