FJPP

Saat Nataru, Status PPKM Disesuaikan dengan Kondisi Daerah Masing-masing

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau dokter Indra Yovi

PEKANBARU (MR) -  Satgas Covid-19 Provinsi Riau memastikan sejauh ini tak ada penyekatan jalan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Selama libur Nataru pemberlakukan PPKM leveling disesuaikan dengan kondisi dan situasi penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah di Provinsi Riau.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau dokter Indra Yovi mengungkapkan upaya penanganan Covid-19 di daerah selama Nataru berlangsung tetap akan merujuk pada ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Yang jelas penyekatan jalan tidak ada,” tuturnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).

Dia menambahkan, pemberlakukan aturan juga disesuaikan dengan status PPKM di masing-masing daerah.

“Misalnya di Pekanbaru kebetulan PPKM Level 1, ya aturan yang diberlakukan tetap aturan PPKM Level 1. Tetapi, memang ada kebijakan khusus tambahan di saat Nataru,” jelasnya.

Adapun ketentuan khusus yang nantinya akan diberlakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat Nataru, kata dia, cuti ASN tetap ditiadakan. Tempat-tempat berkegiatan masyarakat, seperti pusat perbelanjaan dan destinasi wisata kapasitas diperbolehkan.

Sedangkan untuk syarat perjalanan, kata Yovi, tetap diberlakukan sebagaimana ketentuan terbaru yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni wajib vaksin dua kali, swab antigen berlaku 1x24 jam, atau swab PCR berlaku tiha hari. 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan