FJPP

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Saat Nataru, Masyarakat Diminta Perketat Prokes

Masrul Kasmy
PEKANBARU (MR) - Dalam rangka melakukan antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19 di Provinsi Riau pada saat perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Asisten I Setda Riau, Masrul Kamsy mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
 
Masrul Kamsy mengungkapkan, saat ini kasus penularan COVID-19 memang melandai. Namun semua pihak diminta untuk tetap waspada karena pandemi belum usai dan mulai ditemukannya varian Omicron COVID-19.
 
"Untuk berkegiatan selama Nataru ini sudah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Intinya prokes harus terus kita jalankan," katanya saat menjadi narasumber program Riau Cemerlang, di Studio TVRI Riau Jalan Durian, Kamis (16/12/2021).
 
Ia menjelaskan, ada regulasi yang mengatur terkait perjalanan orang saat Nataru. Bahkan Pemprov Riau sendiri telah mengeluarkan instruksi tidak diperkenankan cuti dan melakukan perjalanan keluar daerah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
 
Untuk itu, ia mengimbau semua masyarakat Riau untuk mengurangi mobilitas dan jika tidak ada kepentingan untuk tidak bepergian dulu pada saat Nataru atau pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.
 
"Memang sudah dibuat sedemikian rupa agar tidak terjadi lonjakan kasus," ucapnya.
 
Masrul Kasmy menambahkan, dalam rangka antisipasi lonjakan kasus ini, ia juga mengimbau semua pemilik mal, tempat makan, dan lainnya untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 
 
Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut akan memberikan pengawasan kepada para pengunjung untuk lebih waspada dan hati-hati terhadap penularan COVID-19. 
 
Karena Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan, serta banyak manfaat lainnya.
 
"Kita lihat bahwa antusias masyarakat harus dibarengi dengan pengawasan. Pusat perbelanjaan atau tempat makan seharusnya menerapkan aplikasi Peduli Lindungi," sebutnya




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan