Peristiwa

Gubernur Sumut Dilaporkan ke Polisi

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

MONITORRIAU.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan pelatih biliar Sumut Khairuddin Aritonang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sumut atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan Khairuddin Aritonang alias Coky bersama puluhan kuasa hukumnya itu sebagai buntut aksi jewer telinga yang dilakukan Edy kepada Coky saat penyerahan tali asih kepada atlet dan pelatih yang bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di Papua, Oktber 2021.

Laporan Coky terhadap Edy Rahmayadi diterima petugas SPKT Polda Sumut, Ajun Komisaris MI Saragih dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP).

Dalam laporan disebutkan, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Coky dijewer akibat tidak bertepuk tangan saat Edy Rahmayadi berpidato di depan pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON Papua

"Kami penerima kuasa hukum Khairuddin Aritonang alias Coky berjumlah 60 advokat melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara resmi atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan terhadap klien kami di hadapan atlet dan pelatih serta tamu undangan atas perbuatan jewer telinga dan ucapan 'sontoloyo' yang dilontarkan Edy Rahmayadi," kata kuasa hukum Muhammad Teguh Syuhada Lubis, Senin 3 Januari 2022, seusai membuat laporan. 

Khairuddin Aritonang, ujar Teguh Syuhada, merasa perlakuan Edy menyebabkan kliennya merasa malu diperlakukan seperti orang yang pantas dihukum. "Padahal sebagai pelatih atlet biliar di PON XX Papua, biliar menyumbangkan 5 medali perak dan 7 perunggu untuk Sumut. Jadi konteks jeweran dan ucapan 'sontoloyo' itu bentuk perbuatan yang merendahkan martabat klien kami dan keluarganya mengalami dampak psikologis." ujar Teguh Syuhada Lubis.

Selain laporan resmi, ujar Syuhada, pihaknya menyertakan barang bukti rekaman video dan dua orang saksi. 

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumut Dwi Aries Sudarto belum menjawab Tempo hingga berita ini ditulis. Gubernur Edy Rahmayadi enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang menunggunya. Edy terlihat bersama beberapa pejabat Pemprov Sumut turun dari Lantai X ke ruang loby Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan." Jangan wawancara saya dulu." kata Edy Rahmayadi kepada wartawan.  ***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan