Lifestyle & Entertainment

Muncul Fenomena Artis Adopsi Boneka Haramkah Menurut Islam? Begini Pandangan Ustaz

Ilustrasi

MONITORRIAU.COM - Warganet dibuat heboh dengan fenomena sejumlah artis yang mengadopsi spirit doll atau boneka arwah. Mereka memperlakukan boneka tersebut layaknya anak sendiri.

Fenomena ini pun lantas mengundang reaksi dari beberapa kalangan termasuk Ustaz Muri, yang berpendapat berdasarkan pandangan Islam. Lantas apakah memiliki sebuah boneka haram dalam Islam? Menurut Ustaz Muri jika dalam tujuan tertentu, sebenarnya hal ini masih diperbolehkan.

"Dibolehkan. Kalau boneka dijadikan mainan untuk mengenalkan kepada anak tentang kasih sayang" ujar Ustaz Muri dikutip dari YouTube Seleb On Cam, Kamis (6/1/2022).

Namun, Ustaz Muri mengatakan ketika tujuan dari memiliki boneka sudah melenceng. Pemilik boneka bisa berisiko mendapatkan dosa syirik.

"Kalau diperlakukan kaya manusia, bahkan katanya juga bisa diajak bicara, sehingga mereka berinteraksi dengan yang punya boneka itu sendiri. Nah itu menurut islam termasuk dalam kategori syirik," katanya.

Ustaz juga menjelaskan tentang dosa syirik. Seperti yang diketahui, Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan mengampuni dosa syirik.

"Menyekutukan Allah itu dalam artian memang tidak menyembah Tuhan selain Allah, tetapi menyembah ciptaan yang menyerupai ciptaan Allah, itu dikategorikan syirik," katanya."

Lebih lanjut, menurutnya jika tokoh publik menyakini boneka yang mereka punya seolah hidup dan dapat diajak bicara layaknya seorang bayi, perilaku ini mendekati kesiyirikan.

Ustaz Muri kemudian mengingatkan kepada para artis untuk berhati-hati dengan apa yang mereka lakukan. Pasalnya mereka adalah sosok yang disorot masyarakat dan tak menutup kemungkinan, perilaku mereka bisa ditiru.

"Kalian itu banyak ditiru, jangan sampai kalian jadi dosa jariyah buat orang lain" katanya.*** (iNews.id)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan