Regional

Pengacara di Jambi Kembali Berdemo, Advokat Ancam Boikot Pendampingan Kasus Pidana

Suasana demo pengacara Senin, (7/2/2022). Foto: Rizal

JAMBI (MR) - Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Profesi Advokat (TPPA) Jambi, telah sepakat, sebelum Tengku Ardiyansah dibebaskan, mereka mengancam tidak akan memberikan pendampingan terhadap kasus pidana.

Kesepakatan itu diungkapkan salah seorang pengacara di Jambi, Najmi dalam orasinya saat menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (07/02/22). 

"Kami tidak akan mendampingi kasus pidana, sebelum rekan kami Tengku Ardiansyah dibebasnya", ujar Najmi 

Ketua Kongres Advokasi Indonesia (KAI) DPD Muarojambi ini mengimbau kepada para anak buahnya untuk sepakat memboikot pendampingan kasus pidana. 

Orator lainnya, Udin yang juga seorang pengacara mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) untuk membebaskan Tengku Ardiansyah.

Menurutnya, kalau hanya ditangguhkan penahanannya, maka nantinya masih ada kelanjutan proses hukumnya. 

"Kalau kita minta ditangguhkan, kelanjutan hukumnya ada. Sesuai dengan kata rekan-rekan kemarin, kejadian seperti ini bukan tidak mungkin nantinya akan menimpa kita juga", ujar Udin dalam orasinya, Senin. 

Udin menilai dengan ditangkapnya Tengku Ardiansyah, pihak kejaksaan dinilai telah berbuat sewenang-wenang. Padahal advokat dalam hal ini telah bersedia bekerjasama dengan aparat hukum. 

Pihak kejaksaan juga jangan lupa, bahwasannya advokat ini juga termasuk pilar ke 4 demokrasi. 

"Advokat itu termasuk empat pilar keadilan, empat pilar keadilan itu termasuk kita, para advokat," sebutnya. 

Pantauan di Kantor Kejati Jambi, aksi unjukrasa itu berlangsung damai, tidak terjadi aksi anarkis. Pun demikian aksi demo yang keduakalinya setelah Jumat (04/02/22) ini, tetap dijaga ketat pihak kepolisian. 

Informasi lainnya menyebutkan, bahwa saat itu Kajati Jambi, Kajari Tanjabtim dan 10 perwakilan pengacara sedang mengadakan pertemuan guna membahas persoalan ini. (Rizal Ependi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan