Riau

KontraS Serahkan Laporan Kasus Meranti Berdarah ke Kompolnas

KontraS menyerahkan bukti laporan investigasi Kasus Meranti Berdarah ke Kompolnas

SELATPANJANG (MR) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Kamis (19/1/17) kemarin, mengunjungi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

Kunjungan KontraS untuk melaporkan proses penyidikan kasus 'Meranti Berdarah' sekaligus menyerahkan berkas laporan investigasi KontraS di lapangan. 

Kedatangan Kepala Divisi Pembelaan Hak-Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia dan anggotanya Nur Arif disambut langsung oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

"Dari proses pemantauan terkait kasus Meranti Berdarah, kami menilai pihak penyidik Polda Riau terlihat tidak profesional dan hanya sebagai formalitas saja. Bahkan hingga hari ini tidak bentuk transparan pihak kepolisian terhadap keluarga korban," ungkap Nur Arif, kepada wartawan lewat seluluernya, Kamis (19/1/17).

Untuk itu berdasarkan peran Kompolnas sebagaimana diatur oleh undang-undang, sangat penting dilakukan pengawasan dan pemantauan dalam proses pengungkapan kasus Meranti Berdarah yang terjadi 25 Agustus 2016 lalu itu.

"Dari hasil audiensi kita tadi, mereka (Kompolnas) akan segera mengkomunikasikan perkara ini ke Kapolda Riau," sebutnya.

Lebih jauh diterangkannya, dalam kasus kematian Afriadi Pratama, penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi yang melihat langsung almarhum ditembak, diseret dan berbagai tindakan penyiksaan lainnya hingga almarhum tewas. Padahal menurut KontraS jika penyidik menggali lebih dalam maka dapat dilihat adanya perencanaan dan unsur kesengajaan.

"Ada perintah langsung dari AKBP Asep Iskandar yang saat itu menjabat Kapolres untuk mengerahkan seluruh jajarannya menangkap Afriadi. Bahkan beberapa polisi mendatangi rumah orang tua korban dengan membawa balok kayu. Ini juga telah terungkap dalam eksepsi para tersangka," jelas Nur Arif.

Sementara Komisioner Kompolnas, Poenky Indarti, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya akan segera menyurati Irwasda Polda Riau untuk mengetahui proses penyelesaian kasus Meranti Berdarah yang merenggut nyawa dua warga sipil oleh oknum anggota polisi di jajaran Polres Meranti.

"Dalam minggu ini akan kita tanyakan proses penyelesaian kasus sudah sampai di mana," katanya singkat.***(rls)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan