Regional

Angkutan Batubara di Jambi, Masih Menjadi Topik Terhangat

Gubernur Jambi Al Haris . Foto Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI (MR) - Soal armada angkutan batubara di Jambi hingga kini masih menjadi topik pembicaraan sejumlah pihak. Ini diduga disebabkan karena solusi yang dicarikan pemerintah daerah (Pemda) dinilai belum optimal. 

Elemen masyarakat di Jambi terus berharap Pemda Jambi tetap serius memperhatikan soal ini. 

"Kami menggantungkan harapan kepada gubernur yang baru, Haris, agar bisa mengatasi batubara ini. Sebab kami sebagai masyarakat merasa dirugikan, karena hak kami sebagai pengguna jalan tidak dapat kami dapati sepenuhnya", kata Bustomi (39) salah seorang warga Jambi kepada media ini, Kamis (24/02/22). 

Bustomi sadar betul kalau bisnis batubara ini sangat menguntungkan, namun jika harus mengorbankan hak - hak masyarakat, maka pemerintah harus secepatnya mencari solusi yang tepat. 

Sejujurnya, dalam hal ini Pemda Jambi telah berupaya mencarikan solusi yang tepat agar persoalan ini segera tuntas. 

Saat ini pemda telah mensingkronkan sejumlah rencana bersama pihak terkait, agar persoalan ini menemukan solusi terbaik. Mulai dari rencana  pembangunan pos pemantau sampai rencana pembuatan jalan khusus.

Bahkan, baru -baru ini, Gubernur Jambi Al Haris meninjau aktivitas pengerukan sungai Batanghari di Desa Tenam, Kabupaten Batanghari, Jambi. Sungai itu didalamkan untuk dijadikan jalur lintas armada angkutan batubara lewat perairan. 

Saat itu Al Haris mengatakan dirinya akan meminta dukungan secara resmi kementrian perhubungan, agar bersinergi dengan Pemda Jambi dalam upaya pengerukan sungai ini

Pengerukan sungai itu setidaknya dilakukan di 7 titik, terget penyelesaian pada akhir Maret 2022. 

"Setidaknya ada 7 titik lokasi yang akan dikeruk, kita targetkan akhir Maret ini rampung", ujarnya.  

Ternyata solusi "bening" yang diberikan Pemda Jambi dalam mengatasi persoalan ini, tidak sebening air sungai Batanghari. 

Rencana tersebut menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya dari LSM 9 Jambi. 

Ketua LSM 9 Jambi, Raden Jamhuri menilai bahwa solusi yang diambil Pemda Jambi dengan melakukan pengerukan Sungai Batanghari, dinilai tidak ilmiah. 

Pekerjaan ini bahkan, disebut Jamhuri sebagai sebuah manajemen balon atau janji muluk. Karena Ia berpendapat, walaupun sungai Batanghari dikeruk, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. 

Maksud Jamhuri itu begini ! Jika angakutan batubara menggunakan tongkang atau kapal motor, nantinya akan menimbulkan deburan ombak yang dapat mengerus/mengikis tebing sungai tersebut. Sehingga lama kelamaan akan menyebabkan abrasi.

Belum lagi soal limbah batubara yang masuk ke sungai, yang akan berdampak negatif pada habitat yang hidup di sana, karena diduga air sungai itu akan tercemar. 

"Jadi seharusnya sebelum rencana itu dilaksanakan terlebih dulu dilakukan pengkajian ilmiah", ujar Jamhuri Kamis (24/02/22). 

Lebih ekstrim Jamhuri menilai bahwa, kebijakan gubernur dengan melakukan pengerukan sungai Batanghari ini merupakan kebijakan yang dipaksakan. 

"Jadi tolong ya pak gubernur, kalau membuat kebijakan publik itu betul-betul yang terukur", sebutnya. 

Jamhuri melanjutkan, dalam mengatasi persoalan ini, seharusnya gubernur belajar dari pengalaman. Lahirnya Perda Nomor 13 Tahun 2012 dan Pergub 18 Tahun 2013,  itu saja masih tetap menimbulkan polemik. 

Anehnya setelah berpolemik, waktu itu (2021) gubernur hanya membuat surat edaran (SE) yang nota bene merupakan aturan tentang angkutan barubara. 

Padahal menurut Jamhuri, Surat Edaran ini bukan instrumen hukum, walaupun termasuk dalam hirarki hukum, tapi anehnya dengan keluarnya SE itu seakan mementahkan dua aturan yang lebih tinggi, yakni Perda dan Pergub tadi.

Nah, terkait soal kebijakan pengerukan suagai ini, seharusnya gubernur memaparkan dulu kajian ilmiahnya. Dan yang paling mendasar gubernur harus menkaji ulang sejauh mana batubara berkontribusi terhadap PAD Provinsi Jambi. (Rizal Ependi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan