Riau

Diduga Beredar Rokok Ilegal di Meranti

Penangkapan rokok ilegal di Mapolda Riau, beberapa waktu lalu

SELATPANJANG (MR) - Rokok ilegal atau tanpa cukai belakangan ini sudah banyak beredar di Kepulauan Meranti. Kendati sempat berhasil disita oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Selatpanjang bukan berarti peredarannya berhenti. 

Terakhir jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan KPPBC Selatpanjang sebanyak 2.343 slop yang terdiri atas 405.840 batang barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok.

Rokok yang sudah hampir dua tahun beredar itu dijual mulai dengan Rp4000,- dan Rp5000,-. Selain munculnya rokok tanpa cukai, beredar pula rokok dengan merek-merek yang tidak lazim ditemukan di warung atau mini market.

Merek rokok tersebut, Gudang Cengkeh hingga Gudang Gaman, Evolution, Tidak hanya itu, ada juga merek Luffman dan Advan dan merek lainnya.

Berbagai merek rokok ilegal dan tak bercukai ini lebih banyak dipasarkan di kedai-kedai kecil yang berada di pinggir kota. Seperti desa desa yang jauh dari ibukota kabupaten.

"Potensi beredarnya rokok ilegal tanpa cukai yang meluas didasari daya beli masyarakat, karena harga rokok saat ini mahal, bisa saja mereka beralih ke rokok yang lain," kata Kasi Pengawasan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM, M Noor, Kamis (26/1/2017).

Diakuinya saat ini rokok ilegal itu telah beredar luas di Kepulauan Meranti, meskipun caranya masih secara diam-diam.

"Pemasarannya tidak secara terbuka, jika ada yang beli baru dikeluarkan. Memang dengan begini masyarakat dalam ekonomi yang lemah menjadi terbantu untuk membeli rokok, namun disatu sisi negara dirugikan. Itu juga masuknya kan juga dari jalur ilegal, dari pelabuhan tikus," ucapnya.

Untuk pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal ini, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki wewenang untuk itu karena wewenang itu sudah ditarik ke provinsi.

"Untuk pengawasan sudah tidak berada lagi di kabupaten namun sudah ditarik ke provinsi, kalaupun ada temuan atau indikasi, pihak kita hanya bersifat melaporkan saja melalui surat atau sms gateway ke nomor 085259393938," katanya lagi.(halloriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan