Riau

Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Sebut Pemkab Siak Terapkan 75 Persen WFO

Bupati Siak bersalaman dengan ASN usai apel perdana setelah libur lebaran

SIAK (MR) - Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau, usai lebaran 1 Syawal 1443 H, Pemerintah Kabupaten Siak juga menerapkan Work From Home (WFH) 25 persen dan Work From Office (WFO) 75 Persen. 

Hal itu ditegaskan Bupati Siak Drs H Alfedri dalam pidatonya saat memimpin apel perdana pasca libur hari raya Idul Fitri, Senin (9/5/2022), di halaman Kantor Bupati Siak. 

Apel bersama itu dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, para Asisten, Staff Ahli, serta Kepala OPD beserta Staff ASN maupun Honorer. 

"Alhamdulillah di hari yang insyaallah penuh berkah ini, kita bisa melaksanakan spel perdana setelah melaksanakan hari Raya Idul Fitri 1443 H," ucap Alfedri.

Untuk itu seperti halnya pemerintah provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak meskipun sampai saat ini belum menerima surat edaran resmi terkait WFH dari Kementerian, namun mengacu pada surat Edaran Provinsi Riau, kepada Kepala OPD agar mengatur WFH 25 persen sampai tanggal 13 Mei 2022.

Sebagai orang nomor satu di kabupaten Siak, Alfedri tak lupa mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Minal Aidin Wal Faizin mohon maaf lahir dan bathin.

"Atas nama pribadi dan 0emerintah kabupaten Siak, kami ucapkan minal Alaidin Wlwal faizin, mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Allah SWT terima amal ibadah kita selama satu bulan penuh di bulan Ramadan."

"Semoga kita menjadi insan lebih baik kedepannya.Mudah-mudahan Allah SWT berikan kita umur yang panjang sehingga kita berjumpa bulan Ramadan yang akan datang, amin ya robbal alamin," harap Bupati Alfedri. (Infotorial) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan