Daerah

Ketua Permai Tanjungpinang Pertanyakan Soal Pencekalan UAS di Singapura

Ahmad Dani

TANJUNGPINANG (MR) – Ketua Persaudaraan Masyarakat Dumai (Permai) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri Ahmad Dani, SE. mengingatkan pemerintah Singapura untuk segera menjelaskan perihal “deportasi” terhadap Ustadz Abdul Somad atau dikenal sebutan UAS.

“Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan secara jujur dan terbuka atas pencekalan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), sebab Beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia, bahkan Ummat Islam di negeri jiran termasuk Singapura juga," Kata Dani Rabu (18/05/2022)

Dijelaskan Dani, dari berita yang beredar, mungkin istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS tersebut adalah pencegahan atau pencekalan, bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. 

"Kalau sudah melewati area Imigrasi, kemudian diperintahkan oleh petugas untuk meninggalkan negara tersebut, barulah namanya dideportasi," terang Anggota Kadin Kepri ini.

Untuk menjaga hubungan baik kedua negara dan agar tidak timbul kesalahfahaman serta penilaian spekulatif dari berbagai pihak, tindakan keimigrasian Pemerintah Singapura terhadap UAS tersebut harus segera dijelaskan ke publik. (Ruddi) 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan